Jumat, 11 Januari 2013

POTENSI PERKEBUNAN TEH SIDAMANIK DALAM BIDANG WISATA


NAMA : Ade Surya Lestari Simanjuntak
NIM     : 101201160
KELAS : HUT 5-D

BAB I
Judul : POTENSI  PERKEBUNAN TEH SIDAMANIK DALAM BIDANG WISATA

BAB II
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Desa sidamanik merupakan salah satu desa di kota Pematang siantar. Pematang Siantar adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, dan kota terbesar kedua di provinsi tersebut setelah Medan. Karena letak Pematangsiantar yang strategis, ia dilintasi oleh Jalan Raya Lintas Sumatera. Kota Pematang Siantar terletak diantara 2º54'40'' - 3º01'09'' LU dan 99º01'10''-99º06'23'' BT. Posisi Kota Pematang Siantar ada dibagian Timur Propinsi Utara pada ketinggian tempat 400 m diatas permukaan laut dan kondisi wilayah relatif bergelombang. Luas wilayah Kota Pematang Siantar 79,971km² secara administratif terdiri dari 6 Kecamatan dan 43 Kelurahan dengan jumlah penduduk 241.480 jiwa.Kota Pematangsiantar yang hanya berjarak 128 km dari Medan dan 52 km dari Parapat sering menjadi kota perlintasan bagi wisatawan  yang hendak ke Danau Toba.
Sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Pematangsiantar merupakan daerah kerajaan Siantar. Pematangsiantar yang berkedudukan di pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sangnawaluh Damanik, yang memegang kekuasan sebagai raja tahun 1906.
Disekitar Pulau Holing kemudian berkembang menjadi perkampungan tempat tinggal penduduk diantaranya Kampung Suhi Haluan, Siantar Kahean, Pantoan,Suhi Bah Bosar,dan Tomuan. Daerah-daerah tersebut kemudian menjadi daerah hukum Kota Pematangsiantar yaitu :
1.     Pulau Holing menjadi Kampung Pematang.
2.     Siantar Bayu menjadi Kampung Pusat Kota.
3.     Suhi Kahean menjadi Kampung Sipinggol-pinggol, Kampung Melayu, Martoba, Sukadame dan Bane.
4.     Suhi Bah Bosar menjadi Kampung Kristen, Karo, Tomuan, Pantoan, Toba dan Martimbang.
Setelah Belanda memamusuki daerah Sumatera Utara, Simalungun menjadi Daerah kekuasaan Belanda sehingga pada tahun 1907 berakhirlah kekuasaan raja-raja. Controleur Belanda yang semula berkedudukan di perdagngngan pada tahun 1907 dipindahkan ke Pematangsiantar. Sejak itu Pematangsiantar berkembang menjadi daerah yang banyak dikunjungi pendatang baru, Bangsa Cina mendiami Kawasan Tiombang Galung dan Kampung melayu.
Pada tahun 1910 didirikan Badan Persiapan Kota Pematangsiantar. Kemudian Pada tanggal 1 Juli 1917 berdasarkan Stad Blad No.285 Pematangsiantar berubah menjadi Geemente yang mempunyai otonomi sendiri. Sejak Januari 1939 berdasarkan Stad Blad No.717 berubah menjadi Geemente yang mempunyai Dewan.
Berdasarkan UU No. 1/1957 berubah menjadi Kota Praja penuh dan dengan keluarnya UU No.18/1965 berubah menjadi Kotamadya, dan dengan keluarnya UU No.5/1974 Tentang pokok-pokok pemerintah di daerah berubah menjadi daerah tingkat II Pematangsiantar sampai sekarang.
Pada jaman Jepang berubah menjadi Siantar Estate dan Dewan dihapus. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Pematangsiantar kembali menjadi daerah Otonomi. Berdasarkan UU No.22/1948 status geemente menjadi kota kabupaten Simalungun dan wali kota dirangkap oleh Bupati Simalungun sampai 1957.
2.      Permasalahan
Kebun Teh memiliki potensi yang bagus dalam bidang wisata, karena kebun teh di sidamanik ini memiliki pemandangan yang bagus dan udara yang segar yang dapat dijadikan tempat wisata yang diminati wisatawan, terutama yang berasal dari luar daerah atau perkotaan.
BAB III
Potensi Wilayah Dari Desa Sidamanik
→ Potensi Wisata
            Aroma daun teh yang khas, kesegaran sejuknya udara yang bebas dari polusi serta langit cerah dengan corak awan yang yang terus tersapu angin membuat tempat ini semakin indah dan wajib dikunjungi setiap kali perjalanan menuju Danau Toba.
Kebun Teh Sidamanik yang dikelola oleh PTPN IV ini terletak di Kabupaten Simalungun dan memiliki Luas 8.372,75 Ha bahkan sampai saat ini kebun teh Sidamanik masih merupakan Kebun teh untuk jenis teh hitam terbesar ke-dua di Indonesia setelah Jawa Barat.
Kebun Teh Sidamanik ini akan dinobatkan sebagai salah satu simbolisasi pariwisata di Sumatera Utara selain Danau Toba, karena hampir setiap tahunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke perkebunan ini semakin meningkat. Apalagi udara di sekitarnya yang terlihat sangat sejuk, menjadikan Kebun Teh Sidamanik ini menjadi salah satu objek wisata alam terfavorit di Sumatera Utara. Perkebunan teh ini terletak di tanah yang memiliki kontur berbukit-bukit dengan batas-batas areal tertentu yang sengaja dikosongkan, sehingga wisatawan pun dapat dengan mudah menelusuri areal perkebunan tersebut. di beberapa kawasan, terlihat beberapa petani yang sedang memetik daun teh. Biasanya para petani tersebut telah tiba di areal perkebunan sejak pagi hari. Bahkan, para petani tersebut juga tak sungkan apabila ada wisatawan yang ingin mengetahui bagaimana berkebun teh hingga memilah pucuk-pucuk teh yang berkualitas.
BAB IV
KENDALA
Kendala yang ada pada pengembangan wilayah Sidamanik sebagai tempat wisata adalah akses jalan menuju ke lokasi wisata perkebunan the tersebut. Hal ini dikarenakan jalan menuju ke desa tersebut masih rusak, dan angkutan umum atau transportasi m,enuju ke daerah tersebut masih belum memadai.

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1.      Desa Sidamanik dapat dijadikan tempat wisata yang dapat mengembangkan wilayah tersebut terutama dalam bidang ekonomi
2.      Akses jalan menuju desa Sidamanik masih rusak dan alat angkutan umum juga masih belum memadai
Saran
Sebaiknya pemerintah Desa sidamanik lebih memperhatikan lagi tentang potensi yang ada di desa ini, dengan demikian dapat terjaga dengan baik segala bentuk aset yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar